Danantara Wajibkan Produk Dalam Negeri, PAL Bakal Gandeng Galangan Lokal

Danantara Wajibkan Produk Dalam Negeri, PAL Bakal Gandeng Galangan Lokal

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 05 Feb 2026 15:16 WIB
Danantara Wajibkan Produk Dalam Negeri, PAL Bakal Gandeng Galangan Lokal
Galangan kapal PT PAL.Dok. PT PAL
Jakarta -

Direktur Utama PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod angkat suara soal Danantara yang mewajibkan BUMN perkapalan untuk membeli dan merawat kapal di PT PAL.

Kaharuddin menjelaskan kebijakan tersebut bukanlah untuk membuat PT PAL kebanjiran proyek. Pasalnya banyak sebagian pihak menganggap seolah-olah PT PAL ingin mengambil seluruh proyek galangan kapal nasional.

Kebijakan ini bertujuan agar galangan kapal beserta ekosistem pendukungnya agar lebih berkembang.

"Kebijakan ini bukan hanya sekedar untuk ada PAL banyak proyek, PT PAL maruk proyek, PT PAL mengambil semua proyek, kami PT PAL melalui Danantara diberikan tugas yang bahkan lebih berat. Selain karena harus mengurus perusahaan internal di dalam perusahaan kami, kami juga diberikan tanggung jawab untuk bagaimana mengangkat industri galangan kapal Indonesia, industri pendukung, industri maritim," ujarnya dalam Diskusi Strategis Industri Maritim di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaharuddin mengatakan, kebijakan ini mengatur agar seluruh potensi pasar kapal dalam negeri diarahkan ke PT PAL, namun nantinya garapan perbaikan kapal maupun pembuatan kapal akan didistribusikan kepada 22 galangan-galangan kapal nasional.

"Bukan hanya sekedar mendistribusikan, tapi sekaligus bagaimana mengangkat potensi, kemampuan, skill dari galangan-galangan kapal Indonesia. Baik dari sisi manajemen, teknologi, nanti juga supply chain dan sebagainya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Ini tugas bukan pilihan kami, tapi tugas yang diperintahkan langsung oleh Presiden prabowo Subianto, diperintahkan kepada Danantara Indonesia," tambahnya.

Seluruh rantai produksi dari industri perkapalan Indonesia diarahkan untuk dibangun di dalam negeri, maka akan meberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan perhitungan sementara PT PAL, hal ini akan memberikan sumbangan 1,8% ke pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kemudian kita bisa meningkatkan mulai tahun depan, TKDN itu di 50% dan seterusnya, maka InsyaAllah kita akan bisa memberikan sumbangan kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia minimal 1,8%. Itu hanya dari satu segmen maritim," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah meminta pengadaan kapal oleh perusahaan pelayaran milik negara atau BUMN dilakukan melalui galangan dalam negeri, PT PAL Indonesia. Kebijakan itu merupakan bagian dari strategi memperkuat industri nasional.

Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria mengatakan, konsolidasi PT PAL telah rampung tahun lalu dan akan dilanjutkan pada 2026 untuk memperkuat posisi galangan kapal nasional.

"Kita mewajibkan seluruh perusahaan kita yang bergerak di bidang perkapalan, wajib harus memproduksi di PT PAL. Tanpa ada keberpihakan dan proteksi, impossible kita bisa tumbuh. Karena itu saya mewajibkan PT Pelni, ASDP, PIS, Pertamina International Shipping untuk membuat seluruh kapalnya disitu," ujarnya dalam Investor Daily Roundtable di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Tonton juga video "Menteri UMKM: Penjual Pakaian Impor Bekas Setuju Jual Produk Lokal"

(hrp/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads