Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait ekspor produk Crude Palm Oil (CPO).
Purbaya menyebut produk CPO diekspor ke Amerika Serikat (AS) lewat Singapura, namun yang dilaporkan hanya yang ke Singapura. Eddy mengaku belum mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, khususnya terkait negara tujuan ekspor.
Yang jelas, kata Eddy, setiap bulan pemerintah mengeluarkan Harga Patokan Ekspor (HPE) yang menjadi dasar bagi pengusaha untuk membayar pajak ekspor. Tanpa pelunasan pajak tersebut maka barang mereka tak dapat keluar dari pelabuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya terus terang belum tahu duduk persoalan yang sebenarnya apakah ekspornya ke US atau ke Singapore, yang jelas setiap bulan pemerintah mengeluarkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dasar inilah untuk membayar pajak ekspor, karena kalau belum membayar pajak ekspor (Bea Keluar) barang tidak akan bisa keluar dari pelabuhan dan sudah pasti ada tujuan ekspornya," jelasnya saat dihubungi detikcom, Jumat (6/2/2026).
Terkait ekspor melalui negara perantara, Eddy mempertanyakan apakah praktik seperti itu memang salah. Pasalnya, selama ini sejumlah negara di Afrika, Asia Tengah, hingga Eropa Timur justru meminta Indonesia mengekspor CPO ke negaranya untuk kemudian didistribusikan kembali ke negara-negara sekitarnya.
"Saya juga tidak mengerti apabila perusahaan mengekspor ke suatu negara kemudian perusahaan di negara tersebut melakukan re-export apakah salah, sebab selama ini justru beberapa negara di Afrika, di Asia Tengah, Eropa Timur minta untuk menjadi hub dari ekspor minyak sawit Indonesia untuk di ekspor ke negara sekitar mereka, apakah yang seperti ini salah?" tanya Eddy.
Oleh karena itu, Eddy menilai perlu kejelasan lebih lanjut mengenai praktik ekspor yang dianggap bermasalah. Tanpa kejelasan tersebut, GAPKI mempertanyakan apakah re-ekspor melalui negara lain dapat langsung dinilai sebagai bentuk pelanggaran.
"Apakah yang seperti ini salah, sekali lagi saya mesti tahu terlebih dahulu duduk persoalan apa yang dipermasalahkan perihal ini," tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya menuding bahwa Indonesia bertahun-tahun dikibuli oleh pengusaha minyak kelapa sawit (CPO). Banyak dari mereka ekspor ke AS melalui Singapura, namun yang dilaporkan hanya sebagian yang di Singapura saja.
Purbaya menduga pajak di Singapura kecil sehingga hal itu dilakukan. Atas tindakan itu, penerimaan negara dirugikan secara signifikan.
"Artinya, selama beberapa tahun kita dikibuli para pengusaha CPO. Kalau batu bara belum kita dapat, tetapi utamanya CPO nanti kita akan kejar," tegas Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).
(ily/ara)










































