Pemerintah diminta memperkuat industri pertahanan dalam negeri. Penguatan sektor ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan impor, memperkuat rantai pasok nasional, sekaligus menjaga ketahanan negara dalam jangka panjang.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai industri pertahanan harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar kemandirian nasional. Menurutnya, dukungan pemerintah tidak bisa parsial dan perlu dijalankan secara konsisten, baik dari sisi kebijakan, anggaran, maupun pembiayaan.
"Sektor ini ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan kemandirian bangsa, dengan dukungan kebijakan yang konsisten, anggaran yang berkesinambungan, serta sinergi antara BUMN, BUMS, dan sektor keuangan," kata Dave dikutip dari Antara, Kamis (12/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dave menilai penguatan industri pertahanan membutuhkan kebijakan strategis yang dijalankan secara konsisten, termasuk implementasi UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Selain itu, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dinilai perlu dioptimalkan dalam setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan roadmap jangka panjang industri pertahanan nasional yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, BUMN, swasta, dan lembaga riset. Menurutnya, insentif fiskal dan non-fiskal, termasuk kemudahan pajak serta dukungan riset dan pengembangan (R&D), juga diperlukan untuk memperkuat daya saing industri.
Dave menambahkan transfer of technology (ToT) harus dilakukan secara terukur. "Bukan sekadar perakitan, tetapi penguasaan desain dan rekayasa," ujarnya.
Dari sisi anggaran, Dave menyebut dukungan pemerintah tidak hanya diarahkan pada belanja operasional, tetapi juga pengembangan industri pertahanan dalam negeri. Saat ini, skema pembiayaan baru mulai dijalankan melalui kerja sama antara pemerintah, BUMN, dan mitra swasta.
"Sejumlah proyek strategis seperti kapal perang, kendaraan tempur, dan pesawat angkut telah berjalan dengan pola pembiayaan campuran, sehingga semakin memperkokoh fondasi industri pertahanan nasional," katanya.
Terkait pengadaan alutsista tanpa impor, Dave mengakui Indonesia masih menghadapi tantangan ketersediaan komponen tertentu. Meski begitu, tren produksi lokal dinilai terus meningkat. Sejumlah BUMN seperti PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia disebut telah menunjukkan kemampuan memproduksi alutsista dengan kandungan lokal yang semakin besar.
"Peran BUMN pertahanan menjadi tulang punggung utama dalam produksi alutsista, sementara BUMS hadir sebagai mitra strategis yang memperkuat rantai pasok melalui penyediaan komponen, teknologi, dan inovasi. Sinergi antara keduanya menjadi kunci agar industri pertahanan nasional tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga berpeluang menembus pasar internasional," ujar Dave.
Beberapa BUMN industri pertahanan tercatat meningkatkan kapasitas produksi, mulai dari kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat seperti CN-235 dan NC-212. Di sisi swasta, PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) di Bandung menjadi salah satu pemain yang terlibat dalam rantai pasok nasional. Perusahaan ini telah mengantongi lisensi resmi Kementerian Pertahanan dan memproduksi selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi untuk pesawat, kapal, dan kendaraan taktis.
Kehadiran pabrik PT NKRI dinilai membantu mengurangi ketergantungan pada pemasok luar negeri sekaligus meningkatkan porsi anggaran pertahanan yang berputar di dalam negeri. Selain itu, PT Republik Defensindo juga muncul sebagai pemain swasta strategis dengan memproduksi kendaraan militer khusus, mulai dari rantis 4x4, truk angkut tentara, hingga prototipe kendaraan amfibi berantai.
Pada 2020, PT Republik Defensindo tercatat berkolaborasi dengan BUMN pertahanan dalam pembangunan fasilitas produksi amunisi kaliber 9Γ19 mm secara terpadu. Kolaborasi ini menandai keterlibatan swasta nasional tidak hanya di sektor kendaraan, tetapi juga munisi.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menilai dukungan anggaran pertahanan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penguatan modernisasi alutsista. Ia menyebut skema pembiayaan kreatif seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) serta penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN strategis sudah mulai berjalan.
"Namun yang harus kita dorong ke depan adalah agar pembiayaan tidak hanya untuk membeli produk jadi, tetapi memperbesar kapasitas produksi nasional dan investasi teknologi," kata Oleh.
Terkait pengadaan tanpa impor, Oleh menyampaikan Indonesia sudah mampu memproduksi beberapa jenis alutsista dan suku cadang secara lokal, terutama kendaraan taktis, amunisi, kapal patroli, serta layanan perawatan dan overhaul (MRO).
"Namun untuk sistem persenjataan berteknologi tinggi seperti radar canggih, jet tempur generasi terbaru, dan sistem pertahanan udara jarak jauh, Indonesia masih membutuhkan kolaborasi internasional," ujarnya.
Oleh menambahkan peran BUMN industri pertahanan saat ini sudah signifikan, namun masih perlu diperkuat melalui konsolidasi dan sinergi rantai pasok. Keterlibatan BUMS juga dinilai perlu diperluas agar industri pertahanan nasional tidak hanya bergantung pada beberapa perusahaan besar. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan perbankan dan lembaga keuangan nasional karena industri pertahanan membutuhkan pembiayaan jangka panjang dengan risiko terukur.
(fdl/fdl)










































