Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Kaharuddin Djenod mengungkapkan, PAL mendapatkan pesanan lebih dari 20 kapal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini usai adanya arahan dari Danantara yang mewajibkan seluruh BUMN sektor perkapalan beli kapal di PT PAL Indonesia.
"Jadi akan ada proyek yang harus kita tangani kontraknya dan tahun ini itu lebih daripada 20 kapal," ujarnya di Hotel Movenpick Jakarta, Jumat (27/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djenod menjelaskan nantinya pesanan tersebut akan dibagikan kepada galangan-galangan kapal yang sebelumnya sudah memiliki komitmen.
"20 kapal itu kita akan distribusikan ke galangan-galangan kapal yang memang sudah memiliki komitmen dan memiliki mencukupi persyaratan untuk bisa membangun kapal-kapal dengan berbagai ukuran tersebut," terangnya.
Selain melibatkan galangan kapal, Djenod mengungkapkan bakal melibatkan 100 perusahaan industri pendukung maritim. Hal ini guna mengoptimalkan kebutuhan kapal nasional agar bisa dipenuhi secara mandiri oleh galangan dan industri komponen dalam negeri.
"Ini langkah awal yang segera kami akan ambil kemudian juga langsung melibatkan industri komponen untuk pengerjaan lebih daripada 20 kapal tersebut," katanya.
Sebelumnya, pemerintah meminta pengadaan kapal oleh perusahaan pelayaran milik negara atau BUMN dilakukan melalui galangan dalam negeri, PT PAL Indonesia. Kebijakan itu merupakan bagian dari strategi memperkuat industri nasional.
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria mengatakan, konsolidasi PT PAL telah rampung tahun lalu dan akan dilanjutkan pada 2026 untuk memperkuat posisi galangan kapal nasional.
"Kita mewajibkan seluruh perusahaan kita yang bergerak di bidang perkapalan, wajib harus memproduksi di PT PAL. Tanpa ada keberpihakan dan proteksi, impossible kita bisa tumbuh. Karena itu saya mewajibkan PT Pelni, ASDP, PIS, Pertamina International Shipping untuk membuat seluruh kapalnya disitu," ujarnya dalam Investor Daily Roundtable di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
(hrp/hns)










































