PT Kawasan Industri Terpadu Batang selaku pengelola KEK Industropolis Batang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Jateng Petro Energi (Perseroda) (JPEN) dalam rangka penguatan layanan keandalan dan kualitas catudaya (Reliability and Quality Power) serta pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di kawasan industri strategis nasional tersebut.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memastikan pasokan listrik 24 jam tanpa gangguan bagi tenant industri, sekaligus memperkuat transformasi kawasan menuju ekosistem industri berbasis energi terbarukan yang kompetitif di tingkat nasional dan global.
Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang, A.A. Putu Ngurah Wirawan, menegaskan bahwa penguatan sektor energi merupakan fondasi utama dalam membangun kawasan industri modern dan berkelanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kawasan industri tidak bisa hanya bergantung pada penyewaan lahan. Kami membangun ekosistem bisnis jangka panjang melalui pengelolaan utilitas seperti listrik, gas, dan pengolahan limbah sebagai sumber recurring income. Kehadiran JPEN melengkapi kesiapan infrastruktur energi yang andal bagi investor di KEK Industropolis Batang," kata dia dalam siaran pers ditulis Minggu (1/3/2026).
Ia menambahkan, penguatan sektor energi ini merupakan bagian dari strategi kawasan dalam menghadirkan kepastian operasional, efisiensi biaya jangka panjang, serta standar industri berkelanjutan bagi investor nasional maupun global.
Direktur Utama JPEN, Dwi Budi Sulistiyana, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan sinergi strategis antara BUMD energi dan kawasan industri nasional. Kami menyambut kerja sama ini dengan optimisme.
JPEN akan menyiapkan blueprint pengembangan energi terintegrasi, termasuk penyediaan listrik 24 jam yang andal dan berkualitas tinggi. Ke depan, kami merencanakan pengembangan investasi EBT hingga 180 MW berbasis energi baru terbarukan, yang bersumber dari pembangkit tenaga surya (solar panel), tenaga bayu (angin), serta potensi energi gelombang laut," ujarnya.
Menurutnya, diversifikasi sumber energi terbarukan tersebut akan memperkuat stabilitas sistem kelistrikan kawasan sekaligus meningkatkan daya saing industri Jawa Tengah menuju standar premium industrial estate yang berorientasi pada keberlanjutan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa KEK Industropolis Batang merupakan etalase investasi Provinsi Jawa Tengah sekaligus bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). "Kawasan ini harus memiliki daya saing nasional dan global. Investor hari ini mencari kepastian pasokan dan energi terbarukan. Jawa Tengah menargetkan bauran energi terbarukan 22 persen, dan kawasan industri harus menjadi garda terdepan implementasinya," tegasnya.
Menurutnya, MoU ini harus segera ditindaklanjuti agar menjadi ikon kawasan industri berbasis green economy di Jawa Tengah dan mampu menjadi referensi pengembangan kawasan industri lainnya. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut dihadiri oleh Pj.
(kil/kil)










































