Ada WFH 1 Hari dalam Seminggu, Kemenperin Jamin Layanan Tak Terganggu

Ada WFH 1 Hari dalam Seminggu, Kemenperin Jamin Layanan Tak Terganggu

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 10 Apr 2026 14:56 WIB
Gedung Kemenperin
Gedung Kemenperin/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Kemenperin memastikan seluruh fungsi pelayanan, baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha, tetap berjalan optimal, responsif, dan tepat waktu di tengah penerapan skema kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA).

Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN di instansi pemerintah dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

"Penerapan cara kerja baru bukanlah bentuk penurunan kinerja, melainkan upaya peningkatan efektivitas dan produktivitas berbasis output. Melalui pendekatan ini, ASN di lingkungan Kemenperin didorong untuk lebih fokus pada hasil kerja yang terukur dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko menegaskan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menginstruksikan seluruh unit kerja untuk tetap beroperasi sesuai Standar Pelayanan (SP) dan Maklumat Pelayanan yang berlaku. Dengan demikian, pemangku kepentingan di sektor industri tetap mendapatkan layanan yang berkualitas tanpa hambatan teknis maupun administratif.

ADVERTISEMENT

Transformasi pola kerja ini didukung dengan penguatan sistem monitoring dan evaluasi kinerja berbasis data secara berkala. Mekanisme tersebut bertujuan agar setiap unit kerja dapat memastikan pencapaian target kinerja secara transparan dan akuntabel, sekaligus melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas layanan.

"Digitalisasi menjadi kunci. Kemenperin mengoptimalkan pemanfaatan platform digital mulai dari proses koordinasi internal hingga penyelenggaraan layanan publik teknis. Hal ini memungkinkan proses kerja menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi, sehingga kami lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan dunia industri," papar Eko.

Di sisi lain, penerapan pola kerja fleksibel ini juga diiringi dengan penguatan gerakan hemat energi di lingkungan perkantoran. Kemenperin mendorong optimalisasi penggunaan listrik, air, serta fasilitas pendukung lainnya secara lebih efisien melalui pengendalian operasional dan pemanfaatan sarana kerja secara selektif.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan pemborosan energi sekaligus meningkatkan efisiensi belanja operasional. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kemenperin dalam mendukung agenda industri hijau dan pembangunan berkelanjutan (ESG) yang menjadi prioritas dalam transformasi sektor manufaktur nasional.

Efisiensi energi tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga memperkuat peran pemerintah dalam mendorong praktik ramah lingkungan. Kemenperin menegaskan kesiapannya dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang modern dan berdaya saing.

(ily/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads