Kemenperin Bantah Tudingan Deindustrialisasi, Beberkan Bukti Ini

Kemenperin Bantah Tudingan Deindustrialisasi, Beberkan Bukti Ini

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 29 Apr 2026 20:30 WIB
Gedung Kemenperin
Gedung Kemenperin/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah anggapan bahwa Indonesia mengalami deindustrialisasi di sektor manufaktur. Pemerintah menilai sejumlah indikator utama justru menunjukkan kinerja industri pengolahan masih positif.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, tudingan deindustrialisasi biasanya merujuk pada tiga indikator utama, yakni penurunan kontribusi manufaktur terhadap PDB, pertumbuhan industri yang lebih rendah dari ekonomi nasional, serta pergeseran investasi dan tenaga kerja ke sektor jasa.

Febri menjelaskan, perubahan klasifikasi lapangan usaha (KBLI) dan metode penghitungan PDB, terutama pada 2009 dan 2020, membuat komposisi sektor industri pengolahan berbeda dibanding periode sebelumnya. Akibatnya, perbandingan data lintas periode menjadi tidak apple to apple.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, perubahan cara menghitung PDB itu itu terjadi pada 2009 dan juga pada tahun 2020 oleh BPS. Jadi, apa yang dikategorikan sebagai industri pengolahan itu itu berbeda. Nah, oleh karena itu maka perhitungan PDB di setiap periode perubahan itu tidak bisa dibandingkan. Jadi makanya kemudian kami mengatakan begini bahwa kontribusi PDB menurun itu ya tidak bisa dilihat pada periode-periode tertentu," jelas Febri dalam konferensi pers di Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menekankan, jika menggunakan data yang sudah konsisten pasca perubahan metodologi, tren kontribusi manufaktur justru menunjukkan peningkatan, khususnya sejak periode pemulihan ekonomi pasca pandemi.

"Karena setelah tahun 2020 KBLI itu baru mulai konsisten dipakai konsep dan definisi dan metode perhitungannya. Jadi kalau ada ekonom, pengamat yang lain mengatakan bahwa kontribusi PDB industri pengolahan menurun, diambil data dari 2001 sampai 2025 itu nggak bisa diterima," tambah dia.

Dari sisi pertumbuhan, Kemenperin juga menilai industri manufaktur masih berada di jalur positif. Rata-rata pertumbuhan sektor ini berada di kisaran 4-6%, relatif sejalan bahkan mendekati pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di sekitar 5%.

"Dan pertumbuhan manufaktur di atas itu 4%, 5% bahkan juga pernah sampai 6%. Jadi tidak terjadi indikasi yang kedua ini. Yang ketiga begitu juga investasi di sektor manufaktur ke jasa-jasa. Nah kalian lihat nih kontribusi investasi bahwa investasi di sektor manufaktur tetap menjadi investasi yang menguntungkan bagi investor," tambah Febri.

Febri juga menyoroti penyerapan tenaga kerja yang terus meningkat di sektor industri. Setiap tahun, sektor manufaktur mampu menyerap tambahan sekitar ratusan ribu tenaga kerja.

Febri menegaskan, meningkatnya tenaga kerja di sektor jasa bukan karena perpindahan dari manufaktur, melainkan karena masuknya angkatan kerja baru yang lebih besar dibandingkan kapasitas penyerapan di sektor industri.

"Begitu juga dengan tenaga kerja. Tenaga kerja di sektor manufaktur selalu naik setiap tahun. Rata-rata biasanya naik 200.000 sampai 300.000 tenaga kerja. Nah sementara laju pertumbuhan penciptaan lapangan kerja tidak jauh lebih besar. Jadi, juga supply tenaga kerja juga banyak, dan itu yang menyebabkan banyak juga tenaga kerja yang baru itu masuk ke sektor-sektor non-manufaktur," bebernya.

"Jadi bukan pekerja di sektor manufaktur pindah dari manufaktur ke sektor jasa tapi adalah pekerja-pekerja baru yang masuk ke sektor-sektor yang di luar manufaktur itu. Sektor jasa terutama. Karena memang laju pertumbuhan lapangan kerja di manufaktur itu nggak secepat dengan laju supply tenaga kerja yang masuk ke dunia kerja," tutup Febri.

(ily/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads