Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 5 Juta/Unit, Mobil Masih Dibahas

Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 5 Juta/Unit, Mobil Masih Dibahas

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 05 Mei 2026 14:33 WIB
Di tengah fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM), sepeda motor listrik mulai dilirik sebagai solusi transportasi yang lebih hemat oleh masyarakat perkotaan. Efisiensi biaya operasional menjadi daya tarik utama, terutama bagi pengguna yang bergantun
Ilustrasi motor listrik.Foto: Mohammad Farrel
Jakarta -

Pemerintah menyiapkan subsidi kendaraan listrik. Kebijakan ini akan dimulai pada Juni nanti.

Rencananya ada 200 ribu unit kendaraan listrik, masing-masing 100 ribu unit motor dan mobil, dapat subsidi.

Untuk motor, subsidi yang diberikan Rp 5 juta. Sementara untuk mobil listrik masih dalam pembahasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kira kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subisidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (5/5/2026).

Skema penyalurannya masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian dan Kemenko Perekonomian.

ADVERTISEMENT

Purbaya menambahkan, kebijakan ini bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek.

"Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, triwulan III dan ke tempat. Juni awal akan jalan itu salah satu kebijakan itu. Nanti akan diumumkan lagi Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian," terang Purbaya.

"Semangat kita yakni kita akan memastikan semua mesin ekonomi akan berjalan, demand sudah jalan ,sekarang di sektor manufaktur," sambungnya.

Lihat juga Video Mengintip Pabrik Vinfast di Vietnam, Proses QC Motor Listrik Secepat Ini

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads