Pemerintah menargetkan pemberian subsidi motor listrik dimulai pada Juni 2026. Subisidi yang diberikan sebesar Rp 5 juta/unit
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pada tahap awal pemerintahan akan berikan subisidi kepada 100.000 motor listrik.
"Motor listrik juga sama. 100.000 pertama kita kasih, berapa subsidi ya? Rp 5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi. Jadi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, trieulan ketiga dan triwulan keempat," ujarnya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (5/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juni awal harusnya mulai jalan. tu salah satu kebijakan yang mungkin, nggak tau saya boleh umumin nggak? Sudah didiskusikan. Tapi nanti akan diumumkan lagi Pak Menteri Perindustrian, Pak Menteri Perekonomian, dan lain-lain," sambung Purbaya.
Sementara untuk subsidi mobil listrik, Purbaya skema pemberiannya masih dalam tahap pembahasan.
Rencananya sebanyak 100.000 unit mobil listrik akan mendapat subsidi pemerintah.
"Kira kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subisidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi," terang Purbaya.
(hrp/hns)










































