10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Eskpor, Ini Reaksi GAPKI

10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Eskpor, Ini Reaksi GAPKI

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 28 Mei 2026 13:50 WIB
Pekerja menunjukkan buah kelapa sawit usai dipanen di kawasan PT Perkebunan Nusantara IV, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan ketersediaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO)
Foto: Antara Foto/Fransisco Carolio
Jakarta -

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) angkat bicara soal pemerintah yang telah mengantongi data 10 perusahaan sektor kelapa sawit yang diduga melakukan manipulasi nilai ekspor atau under invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mendukung penuh langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti dilakukan perusahaan sawit.

"Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran hukum, GAPKI mendukung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya saat dihubungi detikcom, Kamis (28/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, proses tersebut penting segera diselesaikan guna menghindari kegaduhan yang dapat merugikan industri sawit.

"Ini supaya tidak terjadi gonjang-ganjing yang bisa merugikan industri sawit Indonesia," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Terkait 10 perusahaan tersebut, Eddy mengaku tidak mengetahui nama-nama perusahaan yang dimaksud. Pasalnya, GAPKI tidak melakukan penyelidikan internal dan persoalan tersebut bukan menjadi ranah organisasi.

"GAPKI tidak melakukan penyelidikan kepada anggota perihal ini, karena ini bukan ranah GAPKI, ini adalah ranah penegak hukum," katanya.

Di sisi lain, Eddy mengatakan industri sawit selama ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, terutama saat Indonesia menghadapi berbagai tekanan krisis global maupun domestik. Menurutnya, meskipun pemerintah menganggap praktik under invoicing terjadi sejak 1991 hingga 2024, sektor sawit tetap menjadi penyumbang devisa utama.

"Tahun 1998, tahun 2008, tahun 2020-2022 waktu COVID-19 justru sawit menyumbangkan devisa yang sangat besar dan memecahkan rekor yaitu sebesar US$ 39 miliar dan saya yakin saat terjadi kondisi global yang kurang bagus akibat perang di Timur Tengah, sawit akan menjadi penyelamat kembali," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mengantongi data 10 perusahaan sektor kelapa sawit yang diduga melakukan manipulasi nilai ekspor atau under invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Temuan tersebut berasal dari pengambilan sampel acak terhadap perusahaan-perusahaan eksportir terbesar di sektor sawit.

"Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Angka kerugian negara yang beredar diperkirakan mencapai US$ 84 juta atau Rp 1,48 triliun (kurs Rp 17.700) akibat praktik tersebut. Purbaya menduga potensi kerugian bisa jauh lebih besar jika praktik serupa ditemukan pada keseluruhan transaksi perusahaan-perusahaan terkait.

"(US$ 84 juta) dari yang itu saja, dari sampel yang diambil. Kalau dari semuanya ya pasti lebih besar karena kan itu hanya sedikit saja tiga kapal," tutur Purbaya.

"Kalau semua, iya (lebih dari US$ 84 juta). Itu kan cuma yang disampel, yang disampel segitu. Kalau dirandom, hasilnya seperti itu 10," tambah Purbaya.

(hrp/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads