Harita Nickel Jadi Perusahaan RI Pertama yang Jalani Audit RMAP+

Harita Nickel Jadi Perusahaan RI Pertama yang Jalani Audit RMAP+

Dea Duta Aulia - detikFinance
Jumat, 26 Jun 2026 12:36 WIB
Panel tenaga surya terpasang di atap Living quarter Harita Nickel, di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Panel tenaga surya terpasang di atap Living quarter Harita Nickel, di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Foto: dok. Harita Nickel
Jakarta -

Tren industri nikel tengah mengalami perubahan di pasar global. Hal itu terlihat dari permintaan global yang tidak hanya berfokus pada volume produksi.

Namun, pasar global juga turut memperhatikan asal-usul nikel yang diproduksi. Hal ini mendorong perusahaan untuk terus berbenah dan bertanggung jawab sebagai standar utama dalam rantai pasok mineral.

Merespons perubahan tren tersebut, Harita Nickel telah menjalani audit Responsible Minerals Assurance Process Plus (RMAP+) pada Juni 2026. Audit ini menjadi kelanjutan dari proses Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) yang sebelumnya juga telah dilalui oleh perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manager Sustainability Harita Nickel, Eryawan Taruna, menjelaskan audit RMAP+ merupakan kelanjutan dari proses RMAP yang sebelumnya telah dijalankan perusahaan. Dia mengatakan audit tersebut menjadi yang pertama dilakukan di Indonesia dalam sektor industri nikel.

"RMAP yang telah kami lalui memastikan bahwa mineral yang digunakan tidak berasal dari wilayah konflik (CAHRA). Melalui audit RMAP+, kami juga harus membuktikan bahwa sistem yang kita terapkan mampu memastikan bawah rantai pasok kami memenuhi standar ESG (Environmental, Social, and Governance) yang lebih tinggi," kata Eryawan Taruna dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

Dia juga menjelaskan bahwa Harita Nickel melalui PT Halmahera Persada Lygend (HPL) dan PT Obi Nickel Cobalt (ONC) telah menuntaskan dua audit RMAP dan RMAP+ untuk komoditas nikel dan kobalt sebagai bagian dari penerapan pengelolaan mineral yang bertanggung jawab, pengawasan rantai pasok, serta penguatan sistem pelacakan asal-usul mineral.

Dia mengatakan audit ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan praktik pertambangan dan pemrosesan nikel dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan, serta memenuhi syarat utama perdagangan mineral yang mengedepankan aspek ESG dan traceability pada rantai pasoknya.

"Pasar dunia tidak lagi hanya bertanya apakah bijih nikel (nickel ore) berasal dari daerah konflik atau tidak, tetapi juga bagaimana rantai pasok bijih nikel tersebut secara keseluruhan memiliki standar ESG yang baik dan transparan. Melalui audit ini, kami berupaya memastikan Harita Nickel memiliki sistem rantai pasok yang memenuhi ekspektasi mitra dan regulator internasional," ungkapnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) sekaligus Wakil Ketua PERHAPI Maluku Utara, Almun Madi, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Harita Nickel. Sebab, saat ini pasar global semakin memberikan perhatian terhadap aspek keberlanjutan (sustainability). Industri modern kini semakin menekankan penggunaan data, pengawasan rantai pasok, dan sistem ESG dalam proses operasionalnya.

"Ke depan, biaya dan standar operasional industri tentu akan semakin tinggi karena perusahaan juga dituntut membangun sistem pengawasan dan keterbukaan operasional yang lebih kuat. Karena itu, audit seperti RMAP+ dan IRMA tidak bisa dipandang sebagai akhir dari proses, tetapi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan yang akan terus berkembang di industri nikel Maluku Utara," tutupnya.



(ega/ega)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads