Petani Minta HPP Gula Naik Jadi Rp 16.875/Kg

Petani Minta HPP Gula Naik Jadi Rp 16.875/Kg

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 31 Jul 2026 15:11 WIB
Sejumlah petani memanen tebu saat panen raya di Jatikalen, Nganjuk, Jawa Timur, Senin (20/7/2026). Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan siap mempercepat program peremajaan tebu nasional melalui modernisasi budi daya, peningkatan
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Jakarta -

Petani tebu yang tergabung, Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak pemerintah agar segera menetapkan kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) gula petani menjadi Rp 16.875 per kilogram (kg). Hal ini menyusul anjloknya harga lelang gula, rendahnya rendemen tebu di pabrik gula, serta turunnya produksi.

Ketua Umum DPN APTRI, Soemitro Samadikoen, mengatakan pemerintah perlu segera mengeluarkan keputusan kenaikan HPP karena musim giling telah berlangsung sekitar tiga bulan. Sementara biaya produksi terus meningkat dan HPP belum pernah disesuaikan sejak 2024. Kondisi tersebut semakin membuat petani tertekan pada musim giling 2026.

"Kami mengusulkan HPP gula petani tahun 2026 sebesar Rp 16.875 per kilogram. Sudah tiga tahun HPP tidak naik, padahal biaya pokok produksi terus meningkat, mulai dari pupuk non-subsidi, upah tenaga kerja, sewa lahan hingga transportasi. Di sisi lain, produksi tebu petani juga mengalami penurunan akibat kekeringan," ujar Soemitro dalam keterangan, Jumat (31/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Soemitro, HPP tersebut merupakan jaminan pendapatan minimal yang harus diterima petani agar usaha budidaya tebu tetap layak dan mampu mendukung target swasembada gula nasional.

ADVERTISEMENT

Selain kenaikan HPP, pihaknya juga kembali mengusulkan agar pemerintah menghapus Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET) gula di tingkat konsumen. Kebijakan tersebut dinilai membuat harga gula petani sulit bergerak mengikuti mekanisme pasar sehingga margin keuntungan petani semakin tertekan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN APTRI, M. Nur Khabsyin, mengungkapkan keresahan petani semakin besar karena harga lelang gula terus mengalami penurunan sejak awal musim giling.

Ia menjelaskan, pada awal musim giling Mei 2026 harga lelang gula petani masih berada di kisaran Rp 16.000 per kilogram. Namun memasuki akhir Juli, harga tersebut merosot menjadi sekitar Rp 15.300 per kilogram, bahkan di sejumlah daerah hanya mencapai Rp 15.200 per kilogram.

"Kalau kondisi ini dibiarkan dan musim giling terus berjalan, harga lelang gula petani akan semakin turun. Ini yang sangat dikhawatirkan petani," kata Khabsyin.

Selain harga yang melemah, petani juga mengeluhkan rendemen tebu yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi tanaman di lapangan. Menurutnya, saat ini tebu sudah memasuki usia panen dengan kondisi kemarau yang seharusnya mampu menghasilkan rendemen lebih tinggi. Namun kenyataannya, rendemen di sejumlah pabrik gula masih berkisar 7 persen, bahkan ada yang berada di bawah angka tersebut.

"Secara objektif kondisi tebu sudah tua, sudah masak dan cuaca juga mendukung karena musim kemarau. Mestinya rendemen minimal sudah 7,5-8 persen. Kalau sekarang masih sekitar 7 persen bahkan ada yang di bawah itu, petani mempertanyakan karena dianggap tidak wajar," beber ia.

Faktor lain yang semakin membebani petani adalah penurunan produksi tebu akibat dampak El Nino dan kekeringan. APTRI memperkirakan produksi tebu petani turun sekitar 10 hingga 15% sehingga menyebabkan pendapatan petani semakin tergerus.

HPP Gula

Di tengah kondisi tersebut, HPP gula yang masih berlaku sebesar Rp 14.500 per kg dinilai sudah tidak lagi mencerminkan biaya produksi riil karena telah diberlakukan sejak musim giling 2024.

"Setiap tahun biaya pokok produksi naik. Upah tenaga kerja naik, sewa lahan naik, transportasi naik, pupuk non-subsidi juga semakin mahal. Sangat tidak rasional kalau HPP tidak ikut disesuaikan. Karena itu kami mendesak pemerintah segera menetapkan kenaikan HPP," tambahnya.

Khabsyin menjelaskan DPN APTRI telah tiga kali mengirimkan surat kepada Badan Pangan Nasional dan Menteri Koordinator Bidang Pangan terkait usulan kenaikan HPP gula petani, yakni pada 13 April, 2 Juni, dan 18 Juli 2026. Menurutnya, usulan tersebut telah ditindaklanjuti melalui rapat di Badan Pangan Nasional pada Juni 2026 yang melibatkan Kementerian Pertanian serta tim akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

"Hasil rapat saat itu menyimpulkan bahwa HPP memang perlu dinaikkan karena biaya pokok produksi sudah meningkat. Bahkan hasil survei yang dilakukan tim Bapanas dan Kementerian Pertanian bersama akademisi dari IPB, UGM, Universitas Brawijaya dan perguruan tinggi lainnya menunjukkan HPP minimal layak berada di angka Rp 15.500 per kilogram," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya kini menagih komitmen pemerintah agar segera merealisasikan keputusan tersebut.

"Kami menagih janji pemerintah untuk segera menetapkan kenaikan HPP. Minimal Rp15.500 per kilogram sesuai hasil survei. Sedangkan usulan resmi APTRI tetap Rp16.875 per kilogram," katanya.

Di sisi lain, ia juga menolak rencana impor 150 ribu ton raw sugar yang akan diolah menjadi gula konsumsi untuk cadangan pangan pemerintah. Menurut Khabsyin, meski produksi tebu petani mengalami penurunan akibat kekeringan, produksi gula nasional tahun ini justru diproyeksikan meningkat dibanding tahun lalu karena adanya penambahan luas areal tanam dan program bongkar ratoon.

"Tahun lalu produksi gula nasional sekitar 2,6 juta ton. Tahun ini diproyeksikan naik mendekati 2,9 juta ton. Karena itu tidak ada alasan melakukan impor gula konsumsi. Produksi dalam negeri sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional," tegasnya.

APTRI juga tetap meminta pemerintah menghapus HET atau HAP gula di tingkat konsumen agar harga gula petani dapat bergerak lebih dinamis sesuai mekanisme pasar.

"Dengan dihapuskannya HET atau HAP, harga gula petani bisa mengikuti mekanisme pasar. Itu akan memberikan insentif bagi petani untuk terus menanam tebu dan meningkatkan produksi nasional," tukas Khabsyin.

Khabsyin juga menegaskan jika tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan, APTRI mengancam akan menggelar aksi petani tebu di depan istana.

"Jika tuntutan kami tidak segera direalisasi, kami akan mengerahkan para petani tebu untuk aksi unjuk rasa di Istana," tambahnya.

Halaman 3 dari 2
(rea/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads