Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kabar terkini soal pemberian insentif bagi kendaraan listrik. Menurut Bendahara Negara, insentif yang diberikan akan sesuai dengan yang telah direncanakan.
Berdasarkan catatan detikcom, pemerintah berencana memberikan insentif kepada 200 ribu kendaraan listrik, masing-masing 100 ribu unit untuk motor dan mobil. Program ini awalnya ditargetkan mulai berjalan Juni 2026 namun akhirnya ditunda.
Khusus motor listrik, subsidi yang rencananya akan diberikan adalah sebesar Rp 5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik masih dalam pembahasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bentuknya, nanti kalau saya kasih tahu bocor. Tapi nanti kayaknya nggak beda dengan yang pernah kita diskusikan sebelumnya," kata Purbaya saat ditemui di kantor Lembaga Penjamin Simpanan di kawasan Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Purbaya juga memberi sinyal akan mengumumkan insentif tersebut sekitar satu atau dua pekan ke depan. Namun, ia tidak memberi tahu kapan jadwal pastinya.
"Nanti kalau saya lihat, mungkin seminggu dua minggu lagi," tutur Purbaya.
Sementara itu,Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan insentif kendaraan listrik diprioritaskan untuk motor dan mobil listrik nasional. Misalnya saja, motor listrik nasional yang mau diluncurkan Presiden Prabowo Subianto, kendaraan tersebut akan menjadi prioritas untuk mendapat insentif khusus.
"Kita akan prioritaskan mobil-mobil dan motor listrik merek nasional," ujar Agus Gumiwang saat ditemui usai acara Business Forum dan Rakernas XXV HKI di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Meski begitu, Agus sendiri tak menjelaskan secara rinci terkait bentuk pemberian insentif kendaraan listrik tersebut. Apakah insentif akan diberikan kepada setiap orang yang membeli atau kepada produsen kendaraan tersebut.
(ily/hal)









































