Pengusaha Buka-bukaan Kondisi Berat Bisnis Galangan Kapal

Pengusaha Buka-bukaan Kondisi Berat Bisnis Galangan Kapal

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 26 Agu 2026 22:24 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan kapal di industri galangan kapal, Batang, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penyelesaian 50 unit kapal perikanan modern pada 2026 sebagai tahap awal program modernisasi
Ilustrasi.Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Jakarta -

Kondisi industri galangan kapal dinilai meredup, hal ini terjadi akibat minimnya pembangunan kapal di dalam negeri. Pesanan kapal berkurang karena serbuan kapal impor.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Anita Puji Utami impor kapal bekas dari luar negeri, seperti Jepang dan China, masih tinggi

Meskipun beberapa pesanan kapal masih terjadi dari permintaan dalam negeri, Anita bilang sejumlah galangan kapal tetap hanya bertahan dengan kondisi berdarah-darah karena sepinya order.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya berharap lebih banyak munculnya keberpihakan pemerintah terhadap industri galangan kapal dalam negeri dan pelayaran nasional.

"Memang masih ada pekerjaan, untuk perawatan tahunan, perawatan ringan. Tapi, ke depannya kami berharap akan ada pembangunan kapal baru di dalam negeri," kata Anita dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2026).

ADVERTISEMENT

Kemunduran industri galangan kapal menurutnya telah berujung terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini sudah terjadi sejak 2021, tepatnya saat pandemi COVID-19.

Sepinya pemesanan pembangunan kapal baru di dalam negeri berdampak langsung terhadap tenaga kerja, yang selama ini menggantungkan hidupnya di galangan kapal.

Tenaga kerja yang berasal dari sub kontraktor juga ikut terkena imbasnya, yang jumlahnya cukup besar, karena terpaksa harus dirumahkan.

Merumahkan karyawan menjadi solusi paling efektif bagi perusahaan galangan kapal untuk memangkas biaya produksi dan operasi sebesar mungkin.

Impor Kapal

Di sisi lain, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesian National Shipowners Association (INSA) Darmansyah Tanamas mengakui pengusaha pelayaran nasional saat ini memang cenderung memilih impor kapal bekas ketimbang membangun kapal baru di dalam negeri.

Hal ini terjadi karena membangun kapal baru di dalam negeri biayanya mahal dan modalnya sulit didapat dari perbankan. Di sisi lain, waktu pengerjaannya juga cukup lama.

Padahal, setiap pelayaran ketika melakukan pengadaan kapal, sudah dipastikan ada kebutuhan mendesak. Membangun kapal di dalam negeri butuh 12 bulan minimal waktunya, sementara kadang pengusaha pelayaran butuh 3 bulan ada kapal yang sudah siap digunakan.

"Kalau bangun baru kan minimal 12 bulan, itu kalau tidak molor. Kami kadang butuh yang 3 bulan sudah siap," kata Darmansyah.

(hal/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads