Bos Gudang Garam: Penindakan Belum Cukup Hilangkan Rokok Ilegal!

Bos Gudang Garam: Penindakan Belum Cukup Hilangkan Rokok Ilegal!

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 10 Sep 2026 11:38 WIB
Pabrik Rokok PT Gudang Garam Tbk
Gudang Garam/Foto: Andhika Dwi
Jakarta -

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) merespons upaya pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal yang belakangan semakin gencar. Namun, perseroan menilai langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi industri rokok.

Direktur Gudang Garam, Istata Taswin Siddharta, mengakui banyak penindakan yang dilakukan pemerintah terhadap peredaran rokok ilegal. Namun menurutnya, penindakan ini hanya bagian dari fenomena puncak es dari persoalan rokok ilegal.

"Kalau menurut kami, dari data yang ketangkap cukup banyak ya kenaikannya, tapi apakah itu sudah mengatasi masalah secara meluruh? Saya kira belum itu, karena ini sebetulnya cuma puncak gunung es dari masalah rokok ilegal yang sebetulnya ada di industri," ungkap Istata dalam Public Expose secara virtual, Kamis (20/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istata mengakui ada perbaikan terhadap penindakan peredaran rokok ilegal. Namun menurutnya hal tersebut belum cukup untuk menghilangkan peredaran barang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi, memang perbaikan prestasi buat penindakan itu sangat bagus, tapi tetap itu masih belum cukup buat menghilangkan rokok ilegal," jelasnya.

Imbas maraknya peredaran rokok ilegal, Gudang Garam mengakui terjadi penurunan volume penjualan yang cukup signifikan. Kondisi ini terjadi karena kelas menengah ke bawah menurunkan kualitas rokok imbas kenaikan harga cukai.

Direktur Gudang Garam, Heru Budiman, mengatakan beban cukai untuk jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) mengalami kenaikan Rp 19.071 sepanjang periode 2020-2025, sehingga banyak konsumen yang beralih ke jenis rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT).

"Ini terjadi pada periode di mana kelas menengah ke bawah tidak mengalami perbaikan dalam daya beli mereka. Konsumer yang di menengah ke bawah tentunya berusaha untuk mencari alternatif yang lebih murah yaitu, kalau yang bisa melakukan pindah dari SKM ke SKT dia akan tetap bisa survive, di samping itu juga banyak terdapat rokok yang tidak memenuhi peraturan cukai alias rokok yang rokok ilegal itu," ungkapnya.

Lihat juga Video: Petugas Bea Cukai Razia di Warung Madura Viral, Ternyata Cari Rokok Ilegal

(ahi/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads