Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memperkuat daya saing industri. Perbaikan ini mencakup penyederhanaan prosedur, peningkatan transparansi, hingga pengembangan inovasi layanan teknis yang responsif.
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan pelayanan yang cepat dan berkualitas diperlukan untuk mendukung pertumbuhan industri. Ia menegaskan kecepatan pelayanan publik menjadi aspek penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing industri.
"Pelayanan publik harus mengutamakan kualitas dan kecepatan. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga dengan memperbaiki sistem kerja, menyederhanakan proses, serta mempercepat penyelesaian layanan yang dibutuhkan pelaku industri," ujar Sarmuji di kawasan Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).
Sejalan dengan arahan tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin berkomitmen memperkuat perannya dalam membangun ekosistem industri yang efisien, adaptif, dan berdaya saing.
Melalui 24 unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, BSKJI menyediakan beragam layanan teknis untuk mendukung peningkatan produktivitas dan kualitas produk industri nasional.
Kepala BSKJI Kemenperin, Emmy Suryandari mengungkapkan, sebanyak 15 balai di lingkungan BSKJI telah menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Penerapan pola tersebut memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan layanan sehingga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kecepatan pelayanan kepada industri.
"Fleksibilitas pengelolaan melalui BLU diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sekaligus pengembangan layanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan industri. Dengan demikian, balai-balai di lingkungan BSKJI dapat terus memberikan pelayanan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa," ungkap Emmy.
BSKJI juga berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pembangunan Zona Integritas. Komitmen tersebut antara lain diwujudkan dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh sejumlah balai di lingkungan BSKJI.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK), Siti Rohmah Siregar berkomitmen menghadirkan layanan jasa teknis yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.
Untuk menjawab kebutuhan dunia usaha yang semakin beragam, BBKFK terus melakukan pengembangan dan diversifikasi layanan. Salah satu inovasi terbaru adalah layanan Verifikasi Penerbitan Rekomendasi Impor Bahan Berbahaya (B2) yang mulai beroperasi pada 22 September 2026.
Layanan tersebut disediakan untuk mendukung proses penerbitan rekomendasi impor oleh Kemenperin, sekaligus memberikan dukungan teknis bagi industri yang membutuhkan bahan baku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di samping itu, BBKFK juga berperan dalam mendukung pengembangan industri obat bahan alam melalui penyediaan fasilitas produksi yang dikenal sebagai House of Wellness (HOW).
Fasilitas yang telah diresmikan sejak tahun 2024 tersebut menyediakan layanan penyewaan sarana produksi obat bahan alam yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri. Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri obat bahan alam sekaligus mendukung upaya peningkatan kemandirian industri farmasi nasional.
Siti menjelaskan bahwa fasilitas HOW BBKFK telah menjalani proses asesmen dalam rangka memperoleh sertifikasi Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (CPOBAB). Saat ini, fasilitas tersebut masih menunggu keputusan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sertifikasi CPOBAB menjadi salah satu persyaratan penting dalam pemenuhan ketentuan produksi obat bahan alam. Setelah sertifikasi diperoleh dan seluruh persyaratan perizinan terpenuhi, fasilitas HOW BBKFK diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal oleh pelaku industri," tutup Siti.
(ily/ara)