Banyak Orang Takut Harga Jual Motor Listrik Second, Pengusaha Kasih Solusi Ini

Banyak Orang Takut Harga Jual Motor Listrik Second, Pengusaha Kasih Solusi Ini

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 23 Okt 2026 10:05 WIB
Suasana diskusi detikcom Leaders Forum Memperkuat Industri Kendaraan Listrik, Mendorong Ketahanan Energi di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Hadir sebagai narasumber, Ketua Tim Kerja Industri KBLBB Direktorat IMATAP Kemenperin Patia Junjungan Monangdo, Ketua Bidang Teknologi EV Masa Depan & RND Periklindo Prabowo Kartoleksono dan CEO ALVA Purbaja Pantja.
CEO ALVA Purbaja Pantja / Foto: Ari Saputra/detikFoto
Jakarta -

Pertumbuhan pengguna motor listrik atau EV (Electric Vehicle) roda dua di Indonesia menuntut para pelaku industri untuk tidak hanya menghadirkan produk berkualitas, tetapi juga memberikan rasa aman jangka panjang bagi para konsumennya.

Meski begitu, karakteristik dan ekspektasi konsumen Indonesia akan kendaraan listrik memiliki keunikannya tersendiri. Salah satunya terkait kekhawatiran nilai jual kembali (resale value) kendaraan alias jual second di masa depan .

Menjawab tantangan tersebut, CEO ALVA, Purbaja Pantja, berpendapat penting bagi pelaku industri terkait untuk menerapkan program jaminan pembelian kembali atau buyback guarantee dalam industri kendaraan listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya dengan skema buyback, keraguan masyarakat perlahan-lahan akan hilang karena mereka memiliki kejelasan opsi di masa depan. Kondisi ini dapat memberikan kepastian kepada konsumen bahwa kendaraan listrik yang mereka beli tetap memiliki nilai ekonomi.

"Salah satu yang, cara yang paling efektif buat kami di Indonesia itu selalu bilang bahwa kalau bisa melakukan apa yang namanya buyback," ucap Purbaja dalam diskusi Detik Forum bertajuk 'Memperkuat Industri Kendaraan Listrik, Mendorong Ketahanan Energi'

ADVERTISEMENT

Dengan adanya program ini, keraguan masyarakat akan nilai jual motor listrik bekas atau second akan jatuh perlahan-lahan bisa terkikis. Konsumen tidak perlu lagi khawatir kendaraan mereka akan kehilangan nilai atau hanya menjadi barang tumpukan di rumah ketika mereka ingin beralih atau bosan.

"Meskipun nggak mahal, tapi orang juga punya kenyamanan bahwa nanti kalau saya, motornya saya sudah bosen, nggak cuma jadi ngumpulin debu di gudang, atau cuma saya taruh di depan teras rumah, atau saya sudah punya motor lain, kalau dengan adanya buyback guarantee ini, terus itu dia pasti mempunyai rasa bahwa barang saya masih ada value-nya nih," terangnya.

"Jadi kalau 'oh, saya mau beli motor ALVA, ternyata ALVA itu ada buyback guarantee-nya. Jadi, keraguan itu udah nggak ada. Jadi, pelan-pelan itu memang akan terbentuk," sambung Purbaja.

Selain memberikan kenyamanan ekstra bagi masyarakat dalam mengadopsi kendaraan listrik, menurutnya skema ini juga memiliki nilai manfaat tersendiri bagi produsen atau industri EV.

Sebab produk kendaraan atau motor listrik yang ditarik kembali oleh pabrik nantinya dapat direkondisi (refurbish), khususnya pada bagian komponen baterai dan bodi, untuk nantinya bisa dipasarkan kembali melalui pasar sekunder (secondary market).

"Kondisi motor bensin sama motor listrik itu sangat berbeda. Biasanya motor listrik itu yang perlu di-refurbish itu paling cuma baterainya sama bodinya. Nah, itu mungkin dijual ke misalnya secondary market," ujarnya.

Untuk itu ia menegaskan dengan adanya program buyback guarantee ini, konsumen mendapatkan kepastian bahwa kendaraan yang mereka miliki tetap memiliki nilai jual di kemudian hari sekaligus menepis keraguan masyarakat, sehingga adopsi motor listrik di Indonesia dapat tumbuh semakin masif dan berkelanjutan ke depannya.

(igo/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads