Jakarta - Pemerintah berupaya mengurangi subsidi listrik dari tahun ke tahun. Sebab selama ini subsidi listrik dinikmati pihak yang sudah mampu.
Akibatnya, tiap tahun anggaran subsidi listrik selalu naik. Pada 2011-2014, anggaran subsidi listrik selalu di atas Rp 90 triliun. Lalu pada 2015 subsidi listrik tinggal Rp 56,6 triliun, tahun 2016 turun lagi ke Rp 50,6 triliun, dan Rp 48,5 triliun di 2017.
Pengurangan anggaran subsidi dilakukan karena ternyata selama ini banyak yang salah sasaran. Sebagian besar dana subsidi justru jatuh ke orang-orang yang sudah mampu secara ekonomi.
Berikut gambaran utuhnya disajikan dalam infografis, Rabu (13/2/2017).
 Foto: Dok. PLN |
 Foto: Dok. PLN |
 Foto: Dok. PLN |
 Foto: Dok. PLN |
 Foto: Dok. PLN |
 Foto: Dok. PLN |
 Foto: Dok. PLN |
 Foto: Dok. PLN |
 Foto: Dok. PLN |
(ang/dnl)