Kondisi operasional artinya tol tersebut baru diresmikan beroperasi atau sudah lulus uji laik fungsi namun belum dikenakan tarif. Sedangkan fungsional artinya tol secara teknis sudah bisa dilalui namun belum laik fungsi secara utuh.
Untuk itu, kecepatan kendaraan di tol gratis ini dibatasi hanya 40-60 km/jam, dengan fasilitas di sepanjang jalur dilengkapi rambu lalu lintas, pembatas jalan, marka jalan, penerangan juga tempat istirahat sementara di beberapa lokasi.
Simak informasi lengkapnya yang dirangkum detikFinance dalam infografis berikut:
![]() |
(eds/dna)