Akhir 2018, Empat Uang Kertas Ini Sudah Tak Laku

Infografis

Akhir 2018, Empat Uang Kertas Ini Sudah Tak Laku

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 26 Jun 2018 07:17 WIB
Foto: Luthfy Syahban/infografis
Jakarta - Pada 31 Desember 2008, Bank Indonesia (BI) mengumumkan telah mencabut empat jenis pecahan mata uang rupiah. Keempat jenis uang tersebut masih bisa ditukarkan di hanya kantor BI terdekat hingga 30 Desember 2018.


Akhir 2018, Empat Uang Kertas Ini Sudah Tak LakuFoto: Tim Infografis: Luthfy Syahban

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads