Proyek Rp 12,8 T yang Antarkan Idrus Marham ke KPK

Infografis

Proyek Rp 12,8 T yang Antarkan Idrus Marham ke KPK

Dana Aditiasari - detikFinance
Sabtu, 25 Agu 2018 11:20 WIB
Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi
Jakarta - Proyek PLTU Riau-1 telah menyeret Idrus Marham hingga membuatnya harus mundur dari jabatan Menteri Sosial serta kepengurusan di Partai Golkar. Belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ini dia informasi mengenai proyek tersebut:

Fakta Proyek PLTU Riau yang Seret Idrus Marham ke KPKFakta Proyek PLTU Riau yang Seret Idrus Marham ke KPK Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi

(eds/eds)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads