Infografis Beragam Alasan Buruh Minta Upah 2019 Naik 25% Zarah Intan Sitepu - detikFinance Jumat, 19 Okt 2018 15:37 WIB Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Para buruh meminta kenaikan upah sebesar 20-25%.Beragam alasannya diulas detikFinance dalam infografis di bawah ini:Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi (dna/ara) Infografis Lainnya Infografis Kinerja LPS 2025: Menjaga Kepercayaan dan Stabilitas Keuangan Infografis Ketimpangan Kepastian Hukum di Balik Dua Penopang Ekonomi Nasional Infografis Minyakita Raib dari Rak Pasar, Pedagang dan Warga Mengeluhkan Pasokan ump ump 2019 kspi