Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (MNA). Dengan demikian, Merpati akhirnya bisa terbang lagi.
 Merpati akhirnya bisa terbang lagi Foto: Tim Infografis: Nadia Permatasari |
(fdl/fdl)