Dari rangkuman detikFinance, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Batas pelaporan SPT untuk orang pribadi per tanggal 31 Maret 2019 dan 30 April 2019 untuk badan atau perusahaan. Adapun, pelaporan masih bisa dilakukan secara elektronik (online). Berikut tutorialnya:
![]() |
(dna/dna)