Dari rangkuman detikFinance, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Batas pelaporan SPT untuk orang pribadi per tanggal 31 Maret 2019 dan 30 April 2019 untuk badan atau perusahaan. Adapun, pelaporan masih bisa dilakukan secara elektronik (online). Berikut tutorialnya:
|  Foto: Tim Infografis: Nadia Permatasari | 
(dna/dna)








































.webp)













 
		 
                         
                         
                         
  
  
  
  
  
  
 