Segini Iuran BPJS Kesehatan yang Baru

Infografis

Segini Iuran BPJS Kesehatan yang Baru

Desi Yolanda Tarigan - detikFinance
Selasa, 08 Okt 2019 07:00 WIB
Foto: Iuran BPJS Kesehatan (Tim Infografis: Mindra Purnomo)
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada awal 2020 merupakan opsi terakhir yang bisa dilakukan agar defisit keuangan bisa teratasi.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat 150 kali sebelum memutuskan untuk menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan.

Begini rinciannya:

Segini Iuran BPJS Kesehatan yang BaruFoto: Iuran BPJS Kesehatan (Tim Infografis: Mindra Purnomo)

(dna/dna)
Simak Video "Video: Sistem Rujukan BPJS Bakal Berbasis Kompetensi, Tak Lagi Tipe RS"
[Gambas:Video 20detik]

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads