Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan mengalokasikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 18,7 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2020. Suntikan modal itu akan diberikan secara tunai.
Siapa saja BUMN penerima suntikan modal itu? Selengkapnya dalam infografis di bawah ini:
Foto: Suntikan Modal untuk BUMN (Lutfi Syahban/Tim Infografis) |
(dna/ang)