Jakarta - Melalui Peraturan Pemerintah (PP) 82 tahun 2019, sejumlah manfaat bagi peserta BP Jamsostek naik.
Bagi anak dari peserta BP Jamsostek yang meninggal dunia akan memperoleh beasiswa Rp 174 juta. Selengkapnya dalam infografis di bawah ini.
Foto: Manfaat BP Jamsostek Naik (Tim Infografis Fuad Hasim) |
(dna/dna)