Ke Mana dan Buat Apa Suntikan Rp 37 T untuk 8 BUMN?

Infografis

Ke Mana dan Buat Apa Suntikan Rp 37 T untuk 8 BUMN?

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 21 Sep 2020 07:30 WIB
Dana Rp 37 T untuk 8 BUMN
Foto: Tim Infografis/Zaki Alfarabi
Jakarta - Tahun depan, pemerintah akan menyiapkan suntikan dana buat beberapa perusahaan pelat merah. Dana itu akan disuntikkan dengan skema penyertaan modal negara (PMN), jumlah yang disiapkan Rp 37,38 triliun. Ke mana dan dipakai buat apa saja?
(dna/eds)
Simak Video "Video Danantara Ungkap 52% BUMN Merugi, Rp 50 T Hilang per Tahun"
[Gambas:Video 20detik]
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads