Jakarta - Tahun depan, pemerintah akan menyiapkan suntikan dana buat beberapa perusahaan pelat merah. Dana itu akan disuntikkan dengan skema penyertaan modal negara (PMN), jumlah yang disiapkan Rp 37,38 triliun. Ke mana dan dipakai buat apa saja?
(dna/eds)
Infografis
Ke Mana dan Buat Apa Suntikan Rp 37 T untuk 8 BUMN?
Senin, 21 Sep 2020 07:30 WIB

Infografis Lainnya
[Gambas:Video 20detik]