Ke Mana dan Buat Apa Suntikan Rp 37 T untuk 8 BUMN?

Infografis

Ke Mana dan Buat Apa Suntikan Rp 37 T untuk 8 BUMN?

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 21 Sep 2020 07:30 WIB
Dana Rp 37 T untuk 8 BUMN
Foto: Tim Infografis/Zaki Alfarabi
Jakarta - Tahun depan, pemerintah akan menyiapkan suntikan dana buat beberapa perusahaan pelat merah. Dana itu akan disuntikkan dengan skema penyertaan modal negara (PMN), jumlah yang disiapkan Rp 37,38 triliun. Ke mana dan dipakai buat apa saja?
(dna/eds)
Simak Video "Video Tanggapan Pimpinan MPR Soal UU BUMN Baru: Bukan Berarti Kebal Hukum"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads