Di Balik Gugatan Pailit ke Ace Hardware

Di Balik Gugatan Pailit ke Ace Hardware

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Rabu, 07 Okt 2020 21:30 WIB
Ace Hardware Digugat Pailit
Foto: Ace Hardware Digugat Pailit (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta - Toko ritel penyedia perkakas rumah tangga PT Ace Hardware Indonesia Tbk digugat oleh Wibowo dan Partners. Gugatan ini diajukan dengan nomor perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.
(dna/dna)
Hide Ads