Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan sederet hal yang dianggap pihaknya sebagai cacat formil dalam pembuatan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). Dugaan tersebut akan digugat ke MK melalui judicial review (JR).
(dna/dna)
Sederet Cacat Omnibus Law
Kamis, 22 Okt 2020 23:00 WIB

Infografis Lainnya