Jakarta - Pengacara kondang, Hotman Paris turun tangan menjadi kuasa hukum Maybank Indonesia untuk kasus dugaan penilapan tabungan Rp 22 miliar milik atlet eSport Winda 'Earl' Lunardi dan ibunya. Hotman heran ternyata kasus itu banyak terjadi kejanggalan. Ada 8 keanehan dalam kasus tersebut.
(dna/dna)
Infografis
8 Kejanggalan Kasus Rekening Maybank Rp 22 M Raib Versi Hotman Paris
Selasa, 10 Nov 2020 21:30 WIB

Infografis Lainnya