8 Kejanggalan Kasus Rekening Maybank Rp 22 M Raib Versi Hotman Paris

Infografis

8 Kejanggalan Kasus Rekening Maybank Rp 22 M Raib Versi Hotman Paris

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Selasa, 10 Nov 2020 21:30 WIB
Kejanggalan Kasus Maybank
Foto: Kejanggalan Kasus Maybank (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta - Pengacara kondang, Hotman Paris turun tangan menjadi kuasa hukum Maybank Indonesia untuk kasus dugaan penilapan tabungan Rp 22 miliar milik atlet eSport Winda 'Earl' Lunardi dan ibunya. Hotman heran ternyata kasus itu banyak terjadi kejanggalan. Ada 8 keanehan dalam kasus tersebut.
(dna/dna)
Hide Ads