Jakarta - Tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan mengalami kenaikan sejalan dengan beroperasinya Tol Japek II Elevetad. Tarif baru tol akan diterapkan sebelum 12 Desember 2020.
Tarif yang berlaku merupakan tarif terintegrasi. Dalam penerapan tarif terintegrasi ini, untuk golongan I dengan jarak terjauh yakni Jakarta IC-Cikampek naik sebanyak Rp 5.000, dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.
(dna/dna)
Infografis
Lengkap! Ini Rincian Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek
Rabu, 11 Nov 2020 23:00 WIB

Infografis Lainnya