5 Perbedaan CV dan PT yang Kamu Perlu Tahu

Infografis

5 Perbedaan CV dan PT yang Kamu Perlu Tahu

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Senin, 23 Nov 2020 22:00 WIB
CV dan PT
Foto: CV dan PT (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta - Menentukan jenis badan usaha adalah tahap awal bagi seseorang yang hendak mendirikan perusahaannya sendiri. Badan usaha sendiri terdapat dua jenis, yakni Perseroan Terbatas (PT), dan Commanditaire Venootschap (CV) atau perseroan komanditer.

Keduanya memiliki kriteria yang beda, maka sangat penting untuk mengetahui perbedaan CV dan PT bagi yang mau mendirikan perusahaan.
(dna/dna)

Hide Ads