Rincian Cukai Rokok 2021

Infografis

Rincian Cukai Rokok 2021

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Kamis, 10 Des 2020 23:00 WIB
Cukai Rokok Naik
Foto: Cukai Rokok Naik (Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta - Kementerian Keuangan menetapkan kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2021 naik 12,5%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan per sektor industri berbeda-beda. Namun secara rata-rata kenaikan cukai rokok sebesar 12,5%.

Begini rincian kenaikan cukai per sektor industri rokok.
(dna/dna)

Simak Video "Penjelasan Sri Mulyani soal Kenaikan Cukai Rokok 12,5% pada 2021"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads