4 Syarat Vtube Keluar dari Daftar Investasi Ilegal

4 Syarat Vtube Keluar dari Daftar Investasi Ilegal

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Senin, 01 Feb 2021 22:30 WIB
Vtube
Foto: Vtube (Denny Pratama/detikcom)
Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi kesempatan untuk Vtube bisa dicabut dari daftar investasi ilegal atau dinormalisasi. SWI melihat Vtube selama ini belum dicemari laporan kerugian dari masyarakat, sehingga punya peluang jadi entitas resmi.

"Kita memberikan peluang juga bagi inovasi-inovasi yang memang meningkatkan pendapatan masyarakat tanpa merugikan masyarakat," kata Ketua SWI Tongam L Tobing dalam Podcast Tolak Miskin detikFinance episode Menyingkap Wajah Asli Vtube, Sabtu (30/1/2021).

Selain itu, Tongam mengatakan Vtube sebenarnya sudah memiliki izin di beberapa regulator, seperti izin berusaha yang diajukan melalui online single submission (OSS). Namun, Vtube masih perlu mengajukan izin ke beberapa regulator lain untuk bisa resmi beroperasi.
(dna/dna)

Hide Ads