6 Sentra Perikanan Dibangun Pakai Hibah Jepang

Infografis

6 Sentra Perikanan Dibangun Pakai Hibah Jepang

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Selasa, 02 Feb 2021 21:30 WIB
Hibah Jepang untuk Perikanan RI
Foto: Hibah Jepang untuk Perikanan RI (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta - Indonesia mendapat hibah hingga Rp 704 miliar dari pemerintah Jepang. Hibah diterima oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat kerja sama Grant Agreement for The Development of Fisheries Sector In Outer Islands Phase 2 yang baru diteken bersama Japan International Cooperation Agency (JICA).

"Barusan sudah ditandatangani Grand Agreement tahap kedua antara pemerintah Indonesia dengan Jepang. Jadi kita negara Indonesia melalui KKP mendapatkan hibah sebesar 5,5 miliar Yen setara dengan Rp 704 miliar ini hibah tanpa ikatan dalam arti bukan hibah harus dibayar, dicicil, tidak, bukan utang," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Menurut Antam, hibah itu akan ditransfer langsung ke KKP. Ini adalah yang pertama kalinya terjadi, sebelumnya setiap hibah ditransfer dulu ke Kementerian Keuangan.
(dna/dna)

Hide Ads