Umroh RI Terimbas Larangan Masuk Arab

Infografis

Umroh RI Terimbas Larangan Masuk Arab

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Rabu, 03 Feb 2021 23:00 WIB
Umroh RI Terganjal Larangan Arab Saudi
Foto: Umroh RI Terganjal Larangan Arab Saudi (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan masuk pada 20 negara termasuk Indonesia pada Selasa (2/2/2021). Aturan ini mengakibatkan perjalanan umroh 2021 kembali tertunda.

"Dari ketentuan Arab Saudi ini artinya keberangkatan umroh sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut," tulis Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria dalam pesan pendek yang diterima detikcom pada Selasa (3/2/2021).

Sebelum penetapan larangan masuk Arab Saudi bagi Indonesia, umroh 2021 sempat boleh diberangkatkan pada 4 Januari 2021. Perjalanan umroh tertunda pada 21 Desember 2020 saat ditemukan jenis baru virus corona yang dikhawatirkan berdampak buruk pada penyebaran COVID-19 di Arab Saudi.
(dna/dna)

Simak Video "Video: Perhatian! Jemaah Umrah Wajib Tinggalkan Saudi Paling Lambat 29 April"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads