Catat Nih Isi Aturan PPKM Mikro

Infografis

Catat Nih Isi Aturan PPKM Mikro

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Senin, 08 Feb 2021 22:00 WIB
PPKM Mikro
Foto: PPKM Mikro (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru saja menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) 3/2021 tentang PPKM Mikro. Aturan ini mulai diterapkan pada 9 hingga 22 Februari 2021.

Melalui aturan ini, maka aturan work from office (WFO) dan work from home (WFH) ditetapkan menjadi 50%. Kemudian mal diperkenankan buka sampai pukul 21.00.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal mengatakan, aturan tersebut keluar Sabtu lalu.
(dna/dna)

Simak Video "Satgas COVID-19: PPKM Mikro Mulai 9 Februari, Harus Ada Posko di Desa"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads