Jokowi Serahkan Barang Gratifikasi Rp 8,7 M ke DJKN

Infografis

Jokowi Serahkan Barang Gratifikasi Rp 8,7 M ke DJKN

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Senin, 15 Feb 2021 23:00 WIB
Jokowi Serahkan Barang Gratifikasi
Foto: Jokowi Serahkan Barang Gratifikasi (Denny Pratama/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan barang gratifikasi senilai Rp 8,788 miliar. Barang tersebut diserahkan untuk ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN). Ada 12 objek barang yang dilaporkan.

Serah terima barang dilakukan oleh Sekretariat Negara bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Serah terima BMN gratifikasi diawali dengan penyerahan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mewakili pelapor gratifikasi kepada Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Syarief Hidayat. Kemudian, KPK menyerahkan BMN tersebut kepada Kementerian Keuangan melalui DJKN.
(dna/dna)

Simak Video "Video Survei KPK: 30% Guru atau Dosen Masih Mewajarkan Gratifikasi"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads