THR PNS 2021!

THR PNS 2021!

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Selasa, 16 Feb 2021 23:00 WIB
THR PNS
Foto: THR PNS (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta - Tak terasa sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan dan Lebaran. Siap-siap, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kemungkinan juga bakal cair. Kabar baiknya, pada lebaran kali ini, THR PNS diberikan secara full atau penuh tanpa adanya potongan.

"Kebijakan penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiunan 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.

Lebaran sebelumnya, besaran pencairan THR PNS tahun lalu tidak full. Lantaran, pemerintah saat itu lebih banyak mengalihkan anggaran belanja negara termasuk belanja pegawai untuk penanganan COVID-19. Dengan begitu, Askolani bilang pencairan THR PNS hanya diberikan sebagian pada tahun 2020.
(dna/dna)

Hide Ads