Riwayat Saling Gugat Sri Mulyani VS Bambang Tri

Infografis

Riwayat Saling Gugat Sri Mulyani VS Bambang Tri

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 05 Mar 2021 22:30 WIB
Sri Mulyani VS Bambang Tri
Foto: Sri Mulyani VS Bambang Tri (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) resmi menolak gugatan Bambang Trihatmodjo terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani. Penolakan atas gugatan itu dibacakan Kamis (4/3) kemarin. Dengan penolakan itu, maka Bambang pun diminta membayar biaya perkara sebesar Rp 429 ribu.

Bagaimana perjalanan aksi saling gugat ini?
(dna/dna)

Simak Video "Video: Senyum Sri Mulyani Saat Ditanya Isu Mundur dari Kabinet Prabowo"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads