Tjahjo mengaku tingkat pengawasan pemerintah terhadap 4,2 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) memang harus ditingkatkan lagi dan harus melibatkan banyak pihak.
"Kalau ada oknum ASN yang terlibat masalah korupsi pasti akan melibatkan pihak ketiga, bisa swasta, bisa rekan sesama, atau sebagainya. Saya kira langkah KPK, Kejaksaan, Kepolisian sudah tepat, makanya pemerintah melalui stranas pencegahan korupsi tadi lah yang coba kita kembangkan dengan baik," kata Tjahjo dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).
(dna/dna)