3 Dosa yang Bisa Bikin PNS Dipecat

Infografis

3 Dosa yang Bisa Bikin PNS Dipecat

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Kamis, 18 Mar 2021 22:00 WIB
PNS Bisa Dipecat
Foto: PNS Bisa Dipecat (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terpapar radikalisme, terorisme, dan juga berani menerima gratifikasi maupun korupsi.

Tjahjo mengaku tingkat pengawasan pemerintah terhadap 4,2 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) memang harus ditingkatkan lagi dan harus melibatkan banyak pihak.

"Kalau ada oknum ASN yang terlibat masalah korupsi pasti akan melibatkan pihak ketiga, bisa swasta, bisa rekan sesama, atau sebagainya. Saya kira langkah KPK, Kejaksaan, Kepolisian sudah tepat, makanya pemerintah melalui stranas pencegahan korupsi tadi lah yang coba kita kembangkan dengan baik," kata Tjahjo dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).
(dna/dna)

Simak Video "Video: Kata Sri Mulyani soal THR PNS Bisa Cair 100%"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads