5 Alasan Pemerintah Larang Mudik

Infografis

5 Alasan Pemerintah Larang Mudik

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Rabu, 07 Apr 2021 23:00 WIB
Mudik Dilarang
Foto: Mudik Dilarang (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik tahun ini. Hal ini untuk mengantisipasi adanya peningkatan kasus COVID-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Menteri PMK telah menetapkan larangan mudik dari 6 hingga 17 Mei 2021. Dia bilang, Kementerian Perhubungan akan menindakanlanjuti hal tersebut tapi menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Satgas COVID.

"Oleh karenanya Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detil namun demikian kami menunggu arahan Pak Menko perekonomian dan Satgas COVID karena Satgas yang akan memberikan satu SE dan kami akan menindaklanjuti dalam PM," katanya dalam paparan media yang disiarkan melalui chanel YouTube Sekretariat Kabinet, Rabu (7/4/2021).
(dna/dna)

Simak Video "Video: Kevin Sanjaya Diangkat Jadi Direktur di Perusahaan Hary Tanoe"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads