Angkutan Gelap Gentayangan Tawarkan Mudik Ilegal

Infografis

Angkutan Gelap Gentayangan Tawarkan Mudik Ilegal

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Senin, 26 Apr 2021 23:00 WIB
Angkutan Gelap
Foto: Angkutan Gelap (Denny Pratama/detikcom)
Jakarta - Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat jangan sampai tergiur untuk nekat mudik naik angkutan gelap di masa larangan mudik. Seperti diketahui jelang larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021 mendatang angkutan gelap penyelundup pemudik mulai bergerilya menawarkan jasanya.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati meminta masyarakat jangan sampai nekat mudik naik angkutan gelap. Dia menegaskan mudik menggunakan angkutan gelap hanya akan merugikan diri sendiri.

"Kepada masyarakat juga diminta untuk hati-hati, tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran ini karena akan merugikan diri sendiri," ungkap Adita kepada detikcom, Senin (26/4/2021).
(dna/dna)

Simak Video "Video: Mudik Seru Transmedia 2026 Berangkatkan Ratusan Karyawan-Keluarga"
[Gambas:Video 20detik]

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads