Lengkap! Cara& Syarat Bisnis 'SPBU Mini'

Infografis

Lengkap! Cara& Syarat Bisnis 'SPBU Mini'

Elsa Azzahra - detikFinance
Senin, 31 Mei 2021 23:22 WIB
Infografis cara dan syarat bisnis SPBU Mini
Foto: Infografis detikcom/Mindra Purnomo
Jakarta - PT Pertamina (Persero) membuka peluang bagi pengusaha daerah membuka 'SPBU Mini' alias Pertashop. Pertashop merupakan outlet penjualan Pertamina yang melayani kebutuhan konsumen untuk BBM non subsidi, ELpiji non susbsidi dan produk ritel lainnya.

Tertarik? Pengin tahu cara daftar dan modalnya? Langsung baca infografis berikut ini
(hns/hns)

Hide Ads