Investasi Miras Buka Tutup

Infografis

Investasi Miras Buka Tutup

Elsa Azzahra - detikFinance
Selasa, 08 Jun 2021 22:40 WIB
Investasi Miras
Foto: Investasi Miras (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) tentang bidang usaha penanaman modal sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo. Di dalamnya ada peraturan tentang industri miras yang ditutup untuk penanaman modal.

Aturan ini tercantum dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021. Buka tutup pintu investasi sektor minuman beralkohol ini mengesankan pemerintah plinpan.
(dna/dna)

Hide Ads