Bocoran Aturan Operasional Mal Selama PPKM Darurat

Infografis

Bocoran Aturan Operasional Mal Selama PPKM Darurat

Elsa Azzahra - detikFinance
Rabu, 30 Jun 2021 23:00 WIB
Jam Buka Mal Selama PPKM Darurat
Jam buka mal selama PPKM darurat (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta - Mal tutup pukul 5 sore menjadi salah satu bocoran aturan dalam pengetatan kegiatan sosial ekonomi pada kebijakan PPKM darurat. Kebijakan ini akan diambil demi menekan lonjakan kasus COVID-19.

Berdasarkan dokumen yang diterima detikcom, ada beberapa usulan perubahan kebijakan untuk PPKM mikro darurat. Kegiatan sosial dan perekonomian makin diperketat dalam PPKM darurat Jakarta ini.

Mal tutup pada pukul 5 sore atau pukul 17.00 WIB salah satunya. Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan dipangkas lagi waktunya dari sebelumnya boleh dibuka hingga 20.00 WIB. Kapasitas maksimal mal ditetapkan di angka 25 persen.
(dna/dna)

Hide Ads