Sejak 2004 proyek ini dikembangkan oleh perusahaan konstruksi pelat merah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Setelah mangkrak, tiang pancang sisa proyek ini terdaftar sebagai aset milik Adhi Karya.
Adhi Karya pun buka suara mengenai tindakan pencurian yang viral di media sosial ini. Menanggapi tindakan tersebut, Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Farid Budiyanto mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan soal kejadian ini.
(dna/dna)