Pertama penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Hal itu diatur melalui PP Nomor 97 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 15 September 2021.
(dna/dna)
Infografis
Profil 3 BUMN yang Dilebur Jokowi
Rabu, 22 Sep 2021 22:00 WIB
BAGIKAN
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menggabungkannya ke perusahaan pelat merah lain. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis.
BAGIKAN