Sebelum mengetahui daftar suku bunga rendah, penting untuk mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis suku bunga KPR yang berlaku di Indonesia. Secara singkat, suku bunga KPR terbagi menjadi tiga ada yang tetap (fixed) dan fluktuatif (floating) dan cap.
Penjelasannya, bunga tetap (fixed rate) artinya bunga yang dikenakan kepada debitur dengan potongan tertentu selama tenor yang sudah ditentukan. Misal, Bank A menetapkan suku bunga KPR 7% selama setahun maka suku bunga di tahun pertama tetap 7% meski suku bunga pasar fluktuatif.
(dna/dna)